Cari Blog Ini

Rabu, 24 November 2010

ISBD

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Latar belakang dibuatnya makalah ini adalah agar kehidupan kita menjadi lebih baik dari dahulu. Dimana pada masa sekarang ini terlihat dengan nyata bahwa kehidupan kita banyak pekerjaan atau perbuatan yang terlaksana berdasarkan sekularisme, yang memisahkan agama dengan dunia.

1.2 Tinjauan
Pada masa sekarang ini, banyak Lahir para ilmuwan yag sekular serta perkembangnya teori-teori yang menentang doktrin doktrin agama, misalnya Teori Evolusi Darwin yang menyerang aqidah, Sigmun Freud yang menyerang akhlaq, Friendrich Nietzhe yang menganggap Tuhan telah mati, dan sebagainya.


1.3 Tujuan
Tujuan utama dibuatnya makalah ini adalah adalah untuk mengetahui tentang sekularisme, dimana sekularisme pada saat ini telah menyebar di Indonesia bahkan di seluruh dunia, yang tujuannya sekularisme ini antara lain, yaitu :
-Deideologisasi/Pedangkalan ideologi Islam
-Deislamisasi/Pedangkalan ajaran Islam
-Westernisasi/Pembaratan dunia Islam
-Sinkritisasi/Masuknya paham animisme, dinamisme dsb kedalam ajaran Islam.



BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian

1. Pengertian Sekulerisme
Sekuler berasal dari bahasa latin Saeculum yang memiliki arti dengan dua knotasi waktu dan lokasi. Waktu menunjukkan pengertian sekarang atau kini dan lokasi menunjukkan pengertian dunia.

Pengertian umum istilah sekuler adalah pemisahan urusan dunia dan akhirat atau dapat diartikan hidup tanpa agama.

Sekulerisasi berarti : Upaya manusia untuk membatasi, memisahakan, memperkecil atau menghilangkan, membebaskan peran Tuhan dalam kehidupan manusia.


2. Pembagian Sekularisme
Dari segi sikapnya terhadap agama, sekularisme sesuai dengan kenyataan dan apa yang dinyatakan oleh para ahli, yaitu terbagi dua:
1. Sekularisme yang Netral/Moderat
2. Sekularisme yang agresif/Memusuhi agama

1. Sekularisme yang Netral/Moderat
Sekularisme yang moderat adalah sekularisme liberal yang dianut oleh negara-negara Eropa/Barat dan Amerika. Negara-negara yang disebut dengan “Alam Bebas”. Negara-negara yang menggembar-gemborkan kebebasan dan hak asasi manusia secara umum, termasuk kebebasan beragama dan kebebasan manusia untuk komitmen terhadap.”
Menurut hemat penulis, yang namanya sekularisme itu tidak ada yang bersikap netral terhadap agama karena memisahkan agama dari arena kehidupan manusia bukanlah suatu kenetralan justru suatu sikap memusuhi agama. Sikap ini justru berpijak kepada tuduhan bahwa agama itu berbahaya, oleh karena itu harus disingkirkan. Pendidikan, pengajaran, kebudayaan, ilmu, undang-undang dan tradisi harus terpisah dari agama. Ini berarti tidak netral dan tidak disebut pasif.
Setiap pernyataan bahwa sekularisme bentuk ini lebih ringan ancamannya terhadap agama dibanding yang kedua, karena sekularisme jenis pertama ini tidak mendukung dan tidak memusuhi agama disampaikan begitu lantang dan tegas.
Pertanyaan seperti itu disampaikan begitu tegas mengandung makna bahwa setiap individu dapat menjalankan kewajiban agamanya yang bersifat pribdai dibawah kekuasaan sekularisme tersebut dan tetapnya masjid dan gereja serta tempat-tempat ibadah lainnya sebagai tempat ibadah mereka.

2. Sekularisme yang agresif Memusuhi Agama
Sekularisme jenis ini adalah sekularisme Marxis yang dianut oleh Uni Soviet dan Rusia yang atheis serta negara lain yang sepaham.
Sekularisme jenis ini sangat memusuhi agama dan berusaha untuk melenyapkannya termasuk membersihkannya dari dalam masjid atau gereja, karena agama bagi mereka adalah musuh yang bertentangan dengan pandangannya, oleh karena itu harus dikubur.
Sebagian sekularisme liberal dan yang menganggap dirinya penganut demokrasi meniru atau mengikuti sekularisme marxis dengan memerangi agama dan membunuh pandangan-pandangannya.

B. Penyebaran Sekularisme
Sekularisme pada saat ini telah tersebar di seluruh dunia termasuk Indonesia dan Aceh. Penyebaran sekularisme tentu tidak kita sadari, karena kita tidak mengetahuai dikarenakan kita tidak mempunyai ilmu Pengetahuan Agama.
Sekularisme pada saat ini telah menyebar di berbagai bidang kegiatan, diantaranya :
1. Bidang Politik :
- Pemisahan agama dan Negara
- Pemisahan struktur lembaga nagara dan Ulama
- Desaklarisasi politik
- Mengeliminir peran agama yang bersifat kemasyarakatan.

2. Bidang Ekonomi :
- Melembagakan secara besar-besaran sistem riba
- Menerapkan sistem pajak
- Menghapus sistem zakat.

3. Bidang Hukum
- Memisahkan lembaga Peradilan
- Membatasi peran peradilan agama
- Menjauhkan UU dengan Agama Islam

4. Bidang pendididkan :
- Kurikulum yang diktonmis
- Lembasga pendididkan yang juga diktonomis
- Sistem pendiddikan yang tidak integral
- Diterapkannya Co-education dalam proses belajar mengajat.
- Menerapkan sistem ajaran baru dan meninggalkan ajaran Agama Islam

5. Sosial Kemasyarakatan :
- Terpisahnya etika dan moral dengan sistem hokum
- Kebebasan individu tanpa batas
- Terpisahnya anara ubudiah dan Muamalah
- Kebebasan berfikir tanpa kendali

Penyebaran sekularisme bisa terjadi melalui perantara media masa, koran, surat kabar, televise, internet, majalah, dan sebagainya. Apabila kita tidak mempunyai ilmu tentang islam, maka terpengaruhlah untuk mengikuti dan melakukan perbuatan yang sekularisme.

C. Contoh Kasus Sekularisme
1. Kondisi pendidikan kita
Pendidikan Indonesia selalu gembar-gembor tentang kurikulum baru. Yang katanya lebih bagus, lebih tepat sasaran, lebih kebarat-baratan atau apapun. Yang jelas, Menteri Pendidikan berusaha eksis dengan mengujicobakan formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum. Dan tanpa disadari kurikulum yang baru tersebut bersifat sekularisme, karena semata-mata memisahkan agama dengan islam.
Diakui atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia saat ini memang adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Bila disebut bahwa sistem pendidikan nasional masih mewarisi sistem pendidikan kolonial, maka watak sekular-materialistik inilah yang paling utama, yang tampak jelas pada hilangnya nilai-nilai islam pada semua proses pendidikan. Pendidikan materialistik memberikan kepada siswa suatu basis pemikiran yang serba terukur secara material serta memungkiri hal-hal yang bersifat non-materi. Disadari atau tidak, berkembang penilaian bahwa hasil pendidikan haruslah dapat mengembalikan investasi yang telah ditanam. Pengembalian itu dapat berupa gelar kesarjanaan, jabatan, kekayaan, atau apapun yang setara dengan nilai materi yang telah dikeluarkan. Agama ditempatkan pada posisi yang sangat individual. Hukum syara’ islam dirasa tidak patut atau tidak perlu dijadikan sebagai standar penilaian sikap danperbuatan.
Sistem pendidikan yang material-sekuleristik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang juga sekuler. Dalam sistem sekuler, aturan-aturan, pandangan dan nilai-nilai Islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Agama Islam, sebagaimana agama dalam pengertian Barat, hanya ditempatkan dalam urusan individu dengan tuhannya saja.

2. Kondisi Ekonomi Di Indonesia
Kapitalisme sebagai sistem ekonomi juga merupakan anak kandung sekularisme. Prinsip-prinsip yang diajarkannya seperti kebebasan individu, persaingan bebas, mekanisme pasar, dan sebagainya ternyata telah menghancurkan dunia. Kalaupun ada yang untung, itu hanya dinikmati oleh mereka yang kuat. Sedangkan mayoritas manusia yang lemah, harus rela menderita dalam kemiskinan, keterbelakangan, dan penderitaan akibat kapitalisme. Hal ini bisa dibuktikan, baik di Indonesia, AS maupun di belahan bumi lainnya.

3. Kondisi UU atau Hukum di Indonesia
Sebagaimana yang telah kita ketahui dan nyata di tanah air kita ini, terlihat dengan jelas bahwa hukum atau Undang-Undang di Indonesia tidak berdasarkan agama islam lagi, bahkan hampir seluruhnya hukum di Indonesia bersekularisme dan membatasi hukum yang berdasarkan Kitab Suci Alquran.
Sesungguhnya semua persoalan yang saat ini tengah dihadapi oleh dunia islam, termasuk Indonesia, berpangkal pada tidak diterapanya hukum syariat islam secara kaffah. Dengan kata lain tidak adanya penerapan sistem islam di tengah-tengah masyarakat. Masalah utama ini kemudian memicu terjadinya berbagai persoalan turunan seperti kemiskinan, kebodohan, korupsi, kerusakan moral, kedzaliman, ketidakadilan, disintegrasi, dan penjajahan dalam segala bentuknya, baik penjajahan militer langsung seperti Irak, Palestina dan Afganistan ataupun penjajahan ekonomi dan politik. Kita semua berharap semoga syariat islam kaffah akan segera kembali untuk merubah semua permasalahan diatas. Mari kita bersama-sama bersatu, berjuang, tegakkan Kebenaran.



























BAB III
PENUTUP


1. Kesimpulan

• Sekularisme ialah memisahkan agama dari kehidupan individu atau sosial dalam artian agama tidak boleh ikut berperan dalam pendidikan, kebudayaan maupun dalam hukum.
• Dengan kata lain: Sekularisme ialah memisahkan Allah Ta’ala dari hukum dan undang undang mahluk-Nya. Allah tidak boleh ikut mengatur mereka seakan-akan tuhan mereka adalah diri mereka sendiri, berbuat sesukanya dan membuat hukum sesuai seleranya.
• Dengan demikian, sekularisme sangat berlawanan dengan syariat Islam, karena Islam punya tugas mengeluarkan manusia dari kepungan hawa nafsunya menuju tuntunan Ilahi.

• Allah Azza wa Jalla berfirman, Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. (Al Jaatsiyah, 45 : 18).Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu) ketahuilah bahwa sesung- guhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesung- guhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (Al Qashash 28: 50).
• Pertentangan dan kontradiksi ini semakin jelas bahwa syari’at Islam merupakan manhaj yang syamil (komprehensif) yang mencakup seluruh aspek khidupan manusia, baik individu, masyarakat, ruhani, jasmani, agama, politik, kebudayaan, ekonomi, regional dan internasional.
• Syariat Islam sebagaimana dituturkan oleh para ahli fiqih merupakan hakim pemutus untuk seluruh perbuatan dan tindak-tanduk manusia. Sekularisme pun tiada bedanya, ia ingin mengatur seluruh kehidupan manusia dengan pandangannya yang putus dengan langit, sehingga harus melawan agama.


2. Penutup
Pada zaman sekarang ini, telah kita ketahui bahwa sekularisme disebar dan menyebar kemana-mana sehingga tanpa kita sadari penyebarannya sudah mencakup seluruh dunia tanpa terkecuali. Jadi, tanpa berilmu pengetahuan agama kita akan terpengaruhi dan mengikutinya. Maka oleh karena itu, janganlah membedakan atau memisahkan agama dengan dunia, karena itu sekularisme. Dan sebaiknya mengutamakan agama dengan dunia di segala bidang.
Dengan demikian, marilah kita semua meninggalkan dan menjauhi perbuatan yang bersifat sekularisme. Moga-moga Allah S.W.T selalu melindungi dan menjaga kita dari perbuatan yang tersesat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar