Cari Blog Ini

Sabtu, 10 September 2011

Makalah
PENCEMARAN TANAH




Disusun Oleh
Nama : Ikram
NIM : 0901103010082
Fak/Jur : Ekonomi/Akuntansi
Matakuliah : Ilmu Alam dan Dasar

Pembimbing
Dr. Abdul Gani Haji, M. Si





FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS SYIAH KUALA
BANDA ACEH
2011

KATA PENGANTAR
Assalammuailaikum Wr.Wb
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat-Nya makalah ini dapat penulis selesaikan. Tak lupa shalawat beriring salam penulis sanjung sajikan ke pangkuan Nabi Muhammad SAW yang telah membawa umat manusia ini dari alam kebodohan kepada alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan.
Makalah ini adalah salah satu tugas dari matakuliah Ilmu Alam Dan Dasar (IAD). Penulis telah menyempurnakan makalah ini sesuai dengan kemampuan yang penulis miliki.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada Dosen, yang selalu setia mendidik dan membimbing kami demi masa depan yang cerah. Tidak lupa juga penulis sampaikan beribu-ribu terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penulis berharap agar makalah ini dapat berguna dan juga memberi manfaat kepada siapapun yang membacanya. Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna walaupun perbaikan dan penambahan telah dilakukan. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan juga masukan-masukan demi meningkatkan kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata atas segala kerendahan hati, penulis memohon maaf kepada semua pihak demi kesempurnaan makalah ini.
Wassalammualaikum Wr.Wb
Banda Aceh, 27 Juni 2011
PENULIS
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR 2
DAFTAR ISI 3
BAB I PENDAHULUAN 4
1.1 Latar Belakang 4
1.2 Maksud Dan Tujuan 5
1.3 Ruang Lingkup 5
BAB II PEMBAHASAN 6
A. Gambaran Pencemaran Tanah 6
B. Penyebab Pencemaran Tanah 7
C. Dampak yang Ditimbulkan Akibat Pencemaran Tanah 8
D. Penanganan yang Harus Dilakukan 10
E. Pencegahan 11
F. Tanah Tercemar Dan Tanah Tidak Tercemar 12
G. Gambaran Tentang Pencemaran Tanah 14
H. Gambaran Tentang Solusi Untuk Tidak Terjadinya Pencemaran Tanah 18
BAB III PENUTUP 22
3.1 Kesimpulan 22
3.2 Saran 22
DAFTAR PUSTAKA 24


BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Kita semua tahu Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya. Salah satu kekayaan tersebut, Indonesia memiliki tanah yang sangat subur karena berada di kawasan yang umurnya masih muda, sehingga di dalamnya banyak terdapat gunung-gunung berapi yang mampu mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya akan unsur hara.
Namun seiring berjalannya waktu, kesuburan yang dimiliki oleh tanah Indonesia banyak yang digunakan sesuai aturan yang berlaku tanpa memperhatikan dampak jangka panjang yang dihasilkan dari pengolahan tanah tersebut.
Salah satu diantaranya, penyelenggaraan pembangunan di Tanah Air tidak bisa disangkal lagi telah menimbulkan berbagai dampak positif bagi masyarakat luas, seperti pembangunan industri dan pertambangan telah menciptakan lapangan kerja baru bagi penduduk di sekitarnya. Namun keberhasilan itu seringkali diikuti oleh dampak negatif yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Pembangunan kawasan industri di daerah-daerah pertanian dan sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal pertanian, pencemaran tanah dan badan air yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas hasil/produk pertanian, terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau makhluk hidup lain. Sedangkan kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan tanah, erosi dan sedimentasi, serta kekeringan. Kerusakan akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau hilangnya bentuk permukaan bumi (landscape), terutama pertambangan yang dilakukan secara terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar di permukaan bumi. Untuk memperoleh bijih tambang, permukaan tanah dikupas dan digali dengan menggunakan alat-alat berat. Para pengelola pertambangan meninggalkan areal bekas tambang begitu saja tanpa melakukan upaya rehabilitasi atau reklamasi.
Dampak negatif yang menimpa lahan pertanian dan lingkungannya perlu mendapatkan perhatian yang serius, karena limbah industri yang mencemari lahan pertanian tersebut mengandung sejumlah unsur-unsur kimia berbahaya yang bisa mencemari badan air dan merusak tanah dan tanaman serta berakibat lebih jauh terhadap kesehatan makhluk hidup.
Berdasarkan fakta tersebut, sangat diperlukan pengkajian khusus yang membahas mengenai pencemaran tanah beserta dampaknya terhadap lingkungan di sekitarnya.
1.2 Maksud Dan Tujuan
Maksud dan tujuan pembuatan makalah ini antara lain, yaitu:
1. Sebagai bahan kajian para mahasiswa mengenai dampak pencemaran terhadap tanah.
2. Sebagai cara untuk mencari berbagai cara dalam menanggulangi dampak pencemaran tanah.
3. Sebagai metode pengumpulan data tentang pencemaran tanah.

1.3 Ruang Lingkup
Makalah ini membahas mengenai pencemaran tanah, mulai dari gambaran, dampak, dan cara menanggulangi pencemaran tanah tersebut.





BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian Pencemaran Tanah

Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).

Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.”

Tetapi apa yang terjadi, akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah. Di dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah”.




Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.



B. Penyebab Pencemaran Tanah

Secara umum, Pencemaran tanah dapat disebabkan limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian.

1. Limbah Domestik
Limbah domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat dan cair.
a. Limbah padat berupa sampah anorganik. Jenis sampah ini tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme (non-biodegradable), misalnya kantong plastik, bekas kaleng minuman, bekas botol plastik air mineral, dsb.
b. Limbah cair berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.






2. Limbah Industri
Limbah domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat dan cair.
a. Limbah industri berupa limbah padat yang merupakan hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan daging dll.
b. Limbah cair yang merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses industri pelapisan logam.

3. Limbah Pertanian
Limbah pertanian berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah/tanaman, misalnya pupuk urea Pestisida pemberantas hama tanaman misalnya DDT.

C. Dampak yang Ditimbulkan Akibat Pencemaran Tanah
Berbagai dampak ditimbulkan akibat pencemaran tanah, diantaranya:
1. Pada Kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat menyebabkan gangguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan kematian.
2. Pada Ekosistem
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi/menimbulkan akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat kematian anak dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.





D. Penanganan yang Harus Dilakukan
Ada beberapa langkah penangan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah. Diantaranya:
1. Remidiasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.

2. Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).




E. Pencegahan
Tindakan pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu ditanggulangi. Langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran antara lain dapat dilakukan sebagai berikut:

Langkah pencegahan
Pada umumnya pencegahan ini pada prinsipnya adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnya mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar, antara lain:
1. Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan mengubur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk.
2. Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang tidak dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil, kemudian dikubur.
3. Pengolahan terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
4. Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
5. Usahakan membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.





F. Tanah Tercemar dan Tidak Tercemar

1. Tanah tercemar
Tanah indonesia terkenal dengan kesuburanya. Hingga dalam sejarah Indonesia pernah tercetat. Kesuburan itu telah mengundang para penjajah asing untuk mengeksploitasinya. Fenomena sekarang lain lagi. Sebagian tanah Indonesia tercemar oleh polusi yang diakibatkan oleh kelainan masyarakat. Pencemaran ini menjadikan tanah rusak dan hilang kesuburanya, mengandung zat asam tinggi. Berbau busuk, kering, mengandung logam berat, dan sebagainya. Kalau sudah begitu maka tanah akan sulit untuk dimanfaatkan.

Dari pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar adalah :
1. Tanah tidak subur
2. pH dibawah 6 (tanah asam) atau pH diatas 8 (tanah basa)
3. Berbau busuk
4. Kering
5. Mengandung logam berat
6. Mengandung sampah anorganik


2. Tanah tidak tercemar
Tanah yang tidak tercemar adalah tnah yang masih memenuhi unsur dasarnya sebagai tanah. Ia tidak mengandung zat-zat yang merusak keharaanya. Tanah tidak tercemar bersifat subur, tidak berbau busuk, tingkat keasaman normal. Yang paling utama adalah tidak mengandung logam berat. Tanah yang tidak tercemar besar potensinya untuk alat kemaslahatan umat manusia. Pertanian dengan tanah yang baik bisa mendatangkan keuntungan berlipat ganda.

Dari pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar adalah :
1. Tanahnya subur
2. Trayek pH minimal 6, maksimal 8
3. Tidak berbau busuk
4. tidak kering, memiliki tingkat kegemburan yang normal
5. Tidak Mengandung logam berat
6. Tidak mengandung sampah anorganik


G. Gambar Tentang Pencemaran Tanah


Industri pemboboran minyak menyebabkan pencemaran air laut yang nantinya perefek terjadinya pencemaran tanah.



Beginilah lokasi pembobaran, apatah itu minyak, gas atau lainnya yang mencemarkan tanah.



Pembuangan kotoran industri.



Beginilah bentuk pencemaran tanah yang ditimbulkan oleh pembuangan air diterjen/sabun.

Pembuangan asap dari knalpot/saluran pipa asap, yang nantinya akan menyatu dengan awan sehingga pada waktu penghujanan akan menyirami tanah di seluruh tempat.


Pembuangan sampah sembarangan yang menyebabkan permukaan tanah menjadi tidak bagus dan penyakitpun mudah datang.

Gambaran tentang proses terjadinya pencemaran tanah, yaitu asap yang dikeluarkan oleh pabrik-pabrik yang nantinya akan menyatu dengan awan sehingga pada musim hujan akan menurunkan air yang tidak bagus yang membasahi tanah sehingga tpencemaran tanahpun terjadi.



Bentuk tanah yang tidak bagus, karena sudah terkena asap knalpot kendaraan.



H. Gambaran Tentang Solusi Untuk Tidak Terjadinya Pencemaran Tanah


Buanglah sampah pada tempatnya, apalagi sampah yang banyak mengandung zat-zat kimia yang dapt merusak kesuburan tanah.



Inilah geradang/tempat pembuangan sampah sebelum dibawa ke TPA, buanglah sampah di wadah tersebut.



Tempat Pembuangan Akhir (TPA), disinilah lokasi sampah-sampah diseluruh daerah dikumpulkan yang nantinya akan dipisah-pisahkan untuk mudah dalam pengelompokan jenis sampah. Dengan adanya TPA, pencemaran tanahpun tidak terjadi.




Bentuk dan proses pengelompokan jenis sampah sehingga proses daur ulangpun mudah.

Apabila tanah subur, tanaman makanan pokokpun tumbuh dengan subur.



Wilayah dekat pengunungan yang tanaman serta tumbuhannya hidup dengan baik, karena tidak adanya pencemaran tanah disekitar area tersebut.



Kebun yang tanahnya sangat bagus, karena jauh dari peristiwa pencemaran tanah, bungapun serta lainnya tumbuh dengan subur.

















BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ada beberapa cara untuk mengurangi dampak dari pencemaran tanah, diantaranya dengan remediasi dan bioremidiasi. Remediasi yaitu dengan cara membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Sedangkan Bioremediasi dengan cara proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).

3.2. SARAN
Untuk lebih memahami semua tentang pencemaran tanah, disarankan para pembaca mencari referensi lain yang berkaitan dengan materi pada makalah ini. Selain itu, diharapkan para pembaca setelah membaca makalah ini mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari untuk menjaga kelestarian tanah, kesuburan, serta meminimalisir pencemaran tanah.
Sebagian besar kekayaan kita diperloleh dari tanah. Kehidupan di bumi ini sangat bergantung pada tanah. Tumbuhan memperoleh air dan mineral dari tanah. Makanan yang kita peroleh dan hewan bergantung pada tumbuhan. Jadi makanan kita sebenarnya berasal dari tanah.
Semua bahan yang kita perlukan dalam memehuhi kebutuhan dapat diperoleh dari tanah, secara langsung maupun tidak langsung. Karena itu marilah kita bersama-sama menjaga kelestariannya, demi kelangsungan anak, cucu kita dimasa yang akan datang.



















DAFTAR PUSTAKA

Bachri, Moch. 1995. Geologi Lingkungan. CV. Aksara, Malang. 112 hal.
http://lasonearth.wordpress.com/makalah/makalah-pencemaran-tanah/
http://ruangchandra.blogspot.com/2011/03/makalah-pencemaran-tanah.html
http://www.tsani-oke.co.cc/2011/04/makalah-pencemaran-tanah.html
Soekarto. S. T. 1985. Penelitian Organoleptik Untuk Industri Pangan dan Hasil Pertanian. Bhatara Karya Aksara, Jakarta. 121 hal.
Wikipedia. 2007. Pencemaran Tanah (On-line).
http://id.wikipedia.org/wiki/pencemaran_tanah. diakses 26 Desember 2007.
Wardhana, W.A., 1995. DampakPencemaran Lingkungan, AndiOffset Yogyakarta, Jakarta.
Sutrisno, T., 2004. Teknologi Penyediaan Air Bersih, PT Rineka Cipta, Jakarta.
TEMPO Interaktif, Jakarta Selasa, 21 Oktober 2008.